“Warga dapat mengajukan perubahan kerusakan sesuai dengan kondisi terakhir rumah seperti rusak sedang menjadi berat atau dari ringan menjadi sedang dapat diajukan melalui desa atau dinas penghubung,” tandasnya. (Red)
“Warga dapat mengajukan perubahan kerusakan sesuai dengan kondisi terakhir rumah seperti rusak sedang menjadi berat atau dari ringan menjadi sedang dapat diajukan melalui desa atau dinas penghubung,” tandasnya. (Red)