Herman Suryatman: 18 Desa Dicanangkan sebagai Ramah Pelayanan Publik

Sekda Jabar Herman Suryatman saat Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu (18/9/2024).

Ke-18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Cianjur Capai 413 Kasus 

Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh 60 Pegawai, Cek Syarat Daftarnya Disini

Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Pemimpin Purwakarta, Dari Masa Karawang Hingga Sekarang

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.