Herman Suryatman Dorong Percepatan Operasional TPPAS Lulut Nambo

Sekda Jabar
Sekda Jabar Herman Suyatman. (Foto: Istimewa).

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.

Baca Juga:  Harlah NU ke-96, PKB Cianjur Ajak Tuntaskan Perda Pondok Pesantren

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

Baca Juga:  Ratusan Polisi dan Masyarakat Bersihkan Sampah di Waduk Jatiluhur Purwakarta

“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.

Baca Juga:  Iyos Somantri Pastikan Pastikan kebutuhan Korban Longsor di Cibatuhilir Sukabumi Terpenuhi

Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan aja kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi.