Herman Suryatman: Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi jajaran Kepala Biro Setda bertemu Sekretaris Daerah DIY di Ruang Rapat Pertemuan Pemprov DIY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (7/10/2024). (Foto: Istimewa).

Dengan mengomparasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, Herman akan mendorong ada pergub serupa tapi tentang reformasi birokrasi yang akan menjangkau kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

“Harus lahir dan harus dieksekusi. Sehingga perjalanan kita ke sini kita tebus dengan kinerja yang lebih, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Pembangunan RSUD Bogor Utara Molor dari Target, Anggota DPRD Jabar Kecewa Berat

Sementara itu, Sekda Provinsi DIY Beny Suharsono, menyambut baik kedatangan Sekda Jabar bersama sejumlah Asisten dan Kepala Biro di lingkup Setda Jabar.

Baca Juga:  Rakercabsus PDIP di Cianjur, Jeje Wiradinata Bicara Soal Konsep Kesenjangan

Ia mengatakan, pemda provinsi punya tugas sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sehingga, guna memperkuat sinergi, Pemda Provinsi DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingatkan Dua Tantangan Perempuan Parlemen, Stunting dan Pekerja Migran

Menurut Beny, ini ditujukan guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, dan juga berbasis budaya. Reformasi kalurahan diperlukan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum.