Sehingga Pergub ini mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat sekaligus. “Pergub dapat menjangkau kabupaten/ kota, hingga kelurahan, bahkan RT/ RW sekalipun,” kata Sekda DIY.
“Kita juga mendorong kabupaten/kota agar SAKIP minimal berpredikat A. Pemda Provinsi DIY pun telah meraih SAKIP AA, tujuh kali berturut- turut,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News