Herman Suryatman Minta Perangkat Desa Mandiri Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara

Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bantuan Layanan Advokasi Desa di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024). (Foto: Dokpim Jabar).

JABARNEWS | CIMAHIPerangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.

Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.

Baca Juga:  Libur Natal, Kawasan Sekitar Alun-alun Kota Bandung Dipadati Manusia

Untuk tahap awal ini pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.

Baca Juga:  Ini Kader PDI Perjuangan Calon Wali Kota Cimahi Versi Pollingkita

Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.

Baca Juga:  BPSDM Jabar Minta OPD Perhatikan Kualitas Pengembangan Kompetensi ASN

“Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal,” ujar Herman Suryatman.