JABARNEWS | CIMAHI – Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.
Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.
Untuk tahap awal ini pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.
Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.
“Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal,” ujar Herman Suryatman.