JABARNEWS | SUMEDANG – Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman memastikan semua keluarga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi mendapatkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga setiap bulan.
Herman mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah selama menunggu proses perbaikan rumah.
“Kita usulkan untuk mendapatkan DTH ya, Rp500 ribu per bulan, diajukan secepatnya,” kata Herman usai rapat koordinasi pimpinan daerah di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024).
Dia menjelaskan, Pemkab Sumedang selama ini sudah berupaya maksimal untuk menangani seluruh daerah yang terdampak bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.8 yang terjadi pada pergantian malam akhir tahun 2023.
Tercatat ada 10 lokasi pengungsian dengan rincian terdapat 505 kepala keluarga atau 1.603 jiwa yang semuanya dipastikan tertangani kebutuhan hidupnya.