JABARNEWS | BANDUNG – Pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil di Jawa Barat akan terus dioptimalkan untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat.
Masyarakat harus diberikan pelayanan terbaik. Salah satu inovasinya, yaitu dengan mencetak akte kelahiran yang tidak memerlukan waktu lama dari pasca kelahiran.
Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam forum administrasi kependudukan tahun 2024 yang dihadiri 27 kabupaten/kota di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2024).
“Semua kabupaten dan kota untuk akte kelahiran (harus) sudah mulai otomatis. Jadi Desember 2024 sudah memulai akte kelahiran yang diberikan (kepada masyarakat), sebelum masyarakat meminta,” ucap Herman.
Dengan begitu menandai komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemudahan bagi warga dalam hal pencatatan sipil.