Herman Suryatman Siapkan Dana Insentif Tambahan Puluhan Juta bagi Para Camat, Tapi Ada Syaratnya…

Sekda Jabar
Sekda Jabar Herman Suryatman di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemdaprov Jabar akan menyediakan dana insentif tambahan Rp20-50 juta pada 2025 bagi camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi.

Indikator makro provinsi mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, serta menstimulus laju pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Keluarga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang dapat DTH Setiap Bulan

Insentif tambahan bagi para camat diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Jabar.

“Dana optional itu dari provinsi, dari PKB dan BBNKB kemudian ditransfer ke kabupaten kota melalui Bapenda Jabar, dan kami minta untuk dikawal sampai ke kecamatan. Itu salah satu direktif dari Pak Gubernur dari kami provinsi,” ujar Sekda Jabar Herman Suryatman di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Setiawan Wangsaatmaja Minta Kabupaten Kota Perhatikan Hal Ini

Herman mengumumkan komitmen Pemdaprov untuk memberikan insentif tambahan saat memimpin rakor yang dihadiri 209 camat dari seluruh Jabar.