Hery Antasari Tegaskan akan Berikan Sanksi untuk ASN di Bogor yang Terlibat Judi Online

BPSDM Jabar
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari. (Foto: Rian/JabarNews).

Apabila ASN terbukti melakukan judi daring, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya.

Dalam SE tersebut disampaikan, Pemkot Bogor melarang melakukan kegiatan judi konvensional maupun judi daring dalam segala bentuk apapun. (Red)

Baca Juga:  Patroli Malam, Polisi di Purwakarta Terus Imbau Pencegahan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News