Hewan Kurban di Kota Sukabumi Diperketat, Jika Ingin Masuk harus Lakukan Ini

Ilustrasi hewan Kurban. (Foto: Dok. JabarNews).

Untuk sapi, kerbau dan kambing mayoritas berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara untuk domba berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

Selain itu, pihaknya melarang pedagang atau distributor mendatangkan hewan kurban dari daerah-daerah yang sedang mewabah penyakit ternak, kemudian setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait asal ternak tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Berlaga di Pilgub Jabar 2024, Calon Wakil Gubernurnya Siapa?

Jika ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit ternak baik itu Anthrax maupun PMK maka akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular atau menyebar ke hewan lainnya.

Baca Juga:  Soal Iklan Judi Slot Online di Angkot, Begini Tindakan Dishub Kota Sukabumi

“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi mengidap penyakit berbahaya, namun demikian kami tetap meningkatkan pengawasan karena mendekati Hari Raya Idul Adha permintaan akan terus meningkat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Potensi Jabar Selatan: Jagung Sindangbarang Cianjur Mampu Dijual hingga Jateng dan Jatim