Untuk sapi, kerbau dan kambing mayoritas berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara untuk domba berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Selain itu, pihaknya melarang pedagang atau distributor mendatangkan hewan kurban dari daerah-daerah yang sedang mewabah penyakit ternak, kemudian setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait asal ternak tersebut.
Jika ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit ternak baik itu Anthrax maupun PMK maka akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular atau menyebar ke hewan lainnya.
“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi mengidap penyakit berbahaya, namun demikian kami tetap meningkatkan pengawasan karena mendekati Hari Raya Idul Adha permintaan akan terus meningkat,” tandasnya. (Red)