Dia menyampaikan jasad tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan dan pemulasaran sebelum diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.
Sebelumnya, Tim SAR gabungan sudah menghentikan proses pencarian sesuai dengan aturan yang berlaku yakni selama tujuh hari sejak korban dilaporkan hilang. Tim SAR selanjutnya hanya melakukan pemantauan hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.
Insiden itu berawal dari kedua korban yang merupakan rombongan wisatawan asal Kabupaten Bandung berwisata ke Pantai Karang Papak, kemudian berenang, dan tidak lama datang ombak yang membawa mereka sampai akhirnya hilang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News