Ditambahkan Kapolsek Darangdan, sebelumnya kejadian ini diketahui pertama kali oleh kerabat korban.
“Dimana saat itu, kerabat korban menerima telepon dari istri korba untuk melihat kondisi suaminya karena sering mengancam akan bunuh diri,” ucap Subagyo.
Saat itu, sambung dia, kerabat korban melihat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat ada tali yg tergantung di rumah bagian belakang, lalu dirinya memanggil warga lainnya, untuk meminta bantuan.
“Saat berusaha membuka pintu dapur, tapi tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam. Lalu para saksi mendobrak pintu tersebut dan menurunkan korban yang tergantung. Setelah korban sudah berada di lantai saksi menghubungi perangkat Desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” tutur Subagyo.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga sudah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan outopsi serta tidak akan menuntut kejadian tersebut kepada pihak manapun.