HJKB ke-214, Belasan Pasangan di Kota Bandung Nikah Massal

Nikah Massal
Nikah massal gratis di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 15 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 21 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan mengatakan, nikah massal merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi para peserta.

Baca Juga:  Jabar Himpun Tanah dan Air untuk Ibu Kota Baru, Ridwan Kamil: Simbol Ketawaduan dan Keserdahanaan

“Semoga kegiatan nikah massal ini dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Acara ini juga bertujuan membantu pasangan yang terkendala biaya atau waktu untuk menikah secara resmi,” ungkap Dharmawan.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Ia menyebut kegiatan ini bisa menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi pada peningkatan indeks kebahagiaan warga.

Dengan pernikahan yang sah secara hukum, hubungan suami-istri diakui baik oleh agama maupun negara, yang pada gilirannya akan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Baca Juga:  Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen