JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 15 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 21 September 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan mengatakan, nikah massal merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi para peserta.
“Semoga kegiatan nikah massal ini dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Acara ini juga bertujuan membantu pasangan yang terkendala biaya atau waktu untuk menikah secara resmi,” ungkap Dharmawan.
Ia menyebut kegiatan ini bisa menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi pada peningkatan indeks kebahagiaan warga.
Dengan pernikahan yang sah secara hukum, hubungan suami-istri diakui baik oleh agama maupun negara, yang pada gilirannya akan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.