HJKB ke-214, Belasan Pasangan di Kota Bandung Nikah Massal

Nikah Massal
Nikah massal gratis di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Tak hanya memberikan status hukum yang jelas bagi pasangan, pemerintah juga menjadikan acara ini sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dalam program kependudukan dan catatan sipil.

Baca Juga:  Tiga Ruko di Lubuk Pakam Hangus Terbakar

Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi, pasangan suami istri akan memiliki akta perkawinan yang sah, yang penting dalam administrasi pemerintahan.

“Selamat menempuh hidup baru bagi Bapak dan Ibu peserta nikah massal. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Bandung Capai 13.701 Ekor

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bachtiar mengatakan, nikah massal tersebut diikuti oleh 15 pasangan yang berasal dari sembilan kecamatan.

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Kesalahan Sistemik PPDB Tak Terulang di 2023

Kecamatan Regol menjadi yang terbanyak dengan jumlah peserta, diikuti oleh Ujung Berung, sementara tujuh kecamatan lainnya masing-masing mengirimkan satu pasangan.