Honor Ketua RT dan RW di Purwakarta Naik

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sepertinya tahun 2017 ini Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kabar baik, karena honor para Ketua RT dan RW di Kabupaten Purwakarta akan mengalami kenaikan, hal ini seperti dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta pada saat kegiatan Refleksi akhir tahun berisi dzikir dan do’a bersama, (31/12/2016).

Pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut mengatakan mulai Tahun 2017, insentif yang mereka dapat akan naik dari Rp.500 ribu yang diterima masing – masing Ketua RT menjadi Rp.750 setiap bulannya, sementara itu, gaji Ketua RW dari Rp.750 ribu menjadi Rp.800 ribu.

Baca Juga:  Wilayah Pacet Cianjur Rawan Terjadi Bencana Longsor, Tim SAR Lakukan Ini

“Kita naikan honornya sehingga bisa dikatakan hampir setingkat dengan DKI Jakarta,” singkat Dedi dalam sambutannya.

Bukan hanya besaran insentif yang menjadi sasaran perbaikan Bupati Dedi, suami Anne Ratna Mustika ini pun mengaku akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan sistem penggajian dalam pemerintahan yang dia pimpin. Menurut dia, skema pembayaran honor yang tadinya dua atau tiga bulan sekali segera ia ubah menjadi sebulan sekali.

Baca Juga:  Komitmen Polres Purwakarta Bentengi SMAN 1 Sukatani Bahaya Narkoba

“Sistem pembagian honornya juga kita ubah menjadi sebulan sekali,” katanya menambahkan.

Pertemuan Ulama, Umaro dan Masyarakat ini pun dimanfaatkan oleh Bupati Dedi untuk meminta maaf atas keterlambatan honor Ketua RT dan Ketua RW yang terjadi pada Tahun 2016 selama beberapa bulan. Penyebabnya menurut dia dikarenakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp.100 Miliar tidak bisa dicairkan.

“Saya meminta maaf atas keterlambatan ini, semuanya kami cairkan bulan Januari 2017,” pungkas Dedi.

Baca Juga:  Stok Darah PMI Cianjur Cukup Jelang Nataru

Dengan adanya kenaikan honor ini, orang no satu di Purwakarta tersebut meminta kepada semua Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Purwakarta untuk kerja secara maksimal dan bisa lebih peka lagi terhadap permasalahan warga yang ada disekitarnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Bagian Pemerintah Desa Pemkab Purwakarta, terdapat 2.985 Rukun Tetangga (RT) dan 1.028 Rukun Warga (RW) di Kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat ini. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat