JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan Jalan Tol Bocimi dari Cigombong, Kabupaten Bogor hingga Cibadak, Kabupaten Sukabumi sudah bisa digunakan saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kami dan petugas Dinas Perhubungan kabupaten Sukabumi meninjau langsung proses pengerjaan pembangunan Jalan Tol Bocimi sesi II Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Sabtu (30/10/2022).
“Dari hasil peninjauan itu kami optimis ruas jalan itu sudah bisa digunakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Menurut Dedy, peninjauan pengerjaan pembangunan ruas jalan tol ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana saat libur Natal dan Tahun Baru.
Oleh karena itu, pihaknya memprediksi pada musim liburan itu jumlah wisatanya yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya ke wilayah hukum Polres Sukabumi akan jauh meningkat dibandingkan tahun lalu.