Hore! Kota Tebing Tinggi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 40 Gerai dan 121 Pelayanan

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa berkunjung ke MPP Kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akui Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).

Baca Juga:  Hati-hati ... BBPOM Bilang Ada Tutut Berformalin

“Kota Tebing Tinggi salah satu daerah di Sumatera Utara yang memiliki mal pelayanan publik,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

Menurutnya, kunci penyelenggaraan MPP yaitu komitmen Kepala Daerah, kerjasama semua penyelenggara pelayanan, integrasi pelayanan pusat dan daerah.

Selain itu, kinerja dan kualitas yang menekankan pada kualitas pelayanan dan profesionalisme.

Baca Juga:  Ribuan Rumah di 2 Kabupaten di Aceh, Terendam Banjir

“MPP Kota Tebing Tinggi nantinya akan diresmikan Menpan RB, pembangunan MPP nantinya dapat ditularkan ke seluruh daerah, tidak hanya di Sumatera Utara tapi ke seluruh Indonesia,” ucapnya.