JABARNEWS | PURWAKARTA – Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan segera cair.
Hal tersebut menyusul sudah turunnya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja mengatakan, TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan dibayarkan minggu ini.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.
“Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair,” kata Nurcahja saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Kamis (10/3/2022).