JABARNEWS | BANDUNG – Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Ketua FBI Leo Situmorang mengatakan, Hotman Paris dilaporkan atas unggahan di Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi,” Leo Situmorang
Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
“Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila,” tuturnya.