Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyiapkan kawasan relokasi di Kecamatan Cilaku seluas 2,5 hektar dan di Kecamatan Mande seluas 1,9 hektar bagi masyarakat yang rumahnya berada di patahan sesar aktif Cugenang.
Sementara, untuk masyarakat yang rumahnya tidak berada di patahan sesar aktif Cugenang, tidak perlu pindah ke kawasan relokasi. Karena pemerintah akan tetap memberikan bantuan perbaikan rumah yang besarannya menyesuaikan dengan tingkat kerusakan. (Red)