HUT IKWI 2023, PWI Pusat Gelar Fun Walk

JABARNEWS | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar Fun Walk pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 di halaman Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih no 34, Jakarta Pusat mulai pukul 06:30 Wib.

Ketua Panitia Fun Walk 2023, Tb Adhi mengatakan Fun Walk sebagai upaya untuk menciptakan rasa kekeluargaan mempererat persaudaraan dan silaturahmi antara sesama pengurus, anggota PWI dan keluarganya.

“Untuk itulah PWI Pusat berencana mengadakan Fun Walk. Acara ini diadakan sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh istri wartawan, wartawati, istri karyawan dan karyawati dari perusahaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik berdasarkan kekeluargaan,” ungkap Tb Adhi di Sekretariat PWI Pusat, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  HUT ke-61, IKWI se-Indonesia  Konsolidasi Internal 'Perkuat Disiplin Organisasi'  

Dikatakannya, acara family gathering akan dimulai dengan kegiatan Fun Walk dilanjutkan dengan berbagai macam fun games, panggung hiburan musik, dan di puncak acara akan di adakan undian doorprize dan makan siang bersama.

“Kami akan menggaet peserta sekitar 1000 peserta dari kalangan keluarga wartawan, perusahaan pers, konstituen Dewan Pers dan Sekretariat PWI Pusat,” tutur Tb Adhi.

Dalam rapat perdana panitia Fun Walk tersebut hadir Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Ketua IKWI, Indah Kirana yang menjadi pelindung Fun Walk 2023 dan pembina Fun Walk 2023, Yani Roosdiana dan pengurus teras IKWI lainnya.

Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia

Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri di Jakarta pada tanggal 19 Juli 1961.

IKWI adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk secara sukarela oleh istri wartawan, wartawati, istri karyawan dan karyawati dari perushaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik berdasarkan kekeluargaan.

Baca Juga:  MoU Bersama DKPP, PWI Ikut Cegah Tangkal Politik Pecah Belah di Pemilu 2024

Tujuan :

1. Tetap terpeliharanya Jiwa, Semangat UUD 45

2. Menjalin hubungan kekeluargaan dan kesetakawanan di lingkungan keluarga Pers Indonesia

3. Memantapkan kesadaran anggota untuk menjunjung tinggi demokrasi dan Hak-hak Asasi

Manusia (HAM).

4. Berperan serta dalam perjuangan/  kaum perempuan.

5. Beperan serta dalam perjuangan Pers Indonesia.

Tugas :

1. Membina kesadaran berorganisasi dan kemampuan anggota sebagai warga negara dan ibu

Bangsa yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

2. Menjalin Kerjasama denga instansi pemerintah  serta organisasi wanita lainnya.

3. Turut berpartisipasi pada setiap kegitan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Keanggotaan IKWI terdiri dari  Istri Wartawan, Wartawati, Istri Karyawan, Karyawati  dan Warakawuri dari Perusahaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik.

Baca Juga:  Masih Berstatus ASN, Ketua Terpilih PWI Sumbar Diputuskan Sementara Diganti Plt

Keanggotaan IKWI terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan.

Kepengurusan –  Organisasi IKWI disusun secara berjenjang

1. Pengurus Pusat berada di wilayah Ibu Kota Negara.

2. Pengurus Provinsi berada di wilayah Ibu Kota Provinsi.

3. Pengurus Kabupaten / Kota berada di Ibu Koa Kabupaten/Kota.

4. Pengurus Pusat dan Provinsi / Kabupaten /Kota membentuk Koordinatoriat yang berada di

setiap pemukiman kelompok kerja Pers.

5. Untuk Surakarta dibentuk Pengurus Khusus Surakarta berkedudukan di Surakarta.

Penasehat Kehormatan, Pembina dan Penasehat berada pada semua jenjang kepengurusan.

IKWI mempunyai lagu dengan sebutan Hymne IKWI diciptakan oleh Ibu Ani, dan Mars IKWI diciptakan oleh Ibu Mien. (Humas PWI)