JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 826 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Umum dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke–77.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, remisi umum diberikan kepada 826 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 805 orang dan RU-2 atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda adalah 21 orang,” kata Mujiarto, Rabu (17/8/2022).
Dia meminta kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur untuk tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di Lapas, harapnya.
“Sekali lagi mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.