Sementara itu, Kepala Disnakertrans Cianjur Tohari Sastra menyampaikan bahwa pihaknya masih mencari sponsor asal Cianjur yang memberangkatkan kedua pekerja migran itu ke Suriah, bukan ke Dubai, sesuai dengan janji perusahaan itu untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
“Di Suriah mereka yang semula berangkat ilegal, namun kontrak kerjanya legal, sehingga kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk KBRI Suriah, untuk mencarikan solusi karena keduanya terikat kontrak dan harus membayar denda kalau melanggar,” ucap Tohari.
Dia menjelaskan pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat sponsor yang memberangkatkan ibu dan anak itu, guna diminta tanggung jawabnya memulangkan kembali mereka ke Cianjur karena negara tujuan mereka tidak sesuai dengan kontrak sebelum berangkat.
“Kami akan panggil pihak sponsor untuk membantu kepulangan keduanya karena mereka warga Cianjur,” jelasnya.
“Mereka seharusnya ditempatkan di Dubai, namun kenyataannya di Suriah yang sudah jelas masih moratorium atau terlarang,” tandasnya. (Red)