Ari menyampaikan, hasil pemeriksaan dan ciri-ciri korban, kemudian sudah didapatkan data sidik jarinya dan dilakukan pengecekan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut.
Namun data sidik jari korban, lanjut Ari, belum bisa diketahui identitasnya, meski begitu pihaknya akan terus mencari tahu dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain, maupun dengan Disdukcapil.
“Melakukan pencarian identitas dengan menggunakan IPS dan alat dari Disdukcapil dengan hasil tidak ditemukan data, kemungkinan korban belum rekam e-KTP,” bebernya.
Sambil mengungkap identitas korban, polisi juga sedang melakukan proses pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka mutilasi yang saat ini sedang menjalani observasi medis di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan laporan hasil autopsi bahwa korban meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian leher, lalu tersangka memutilasinya menjadi 12 bagian.