Ihsan Ayatullah Sebut Ada Permintaan Uang dari Auditor BPK

Sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor BPK. (foto: istimewa)

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah kembali dilanjutkan pada Senin (8/8/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung ini menghadirkan enam saksi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Termasuk Ihsan Ayatullah.

Baca Juga:  Ketua MPR: TNI Harus Menjadi Benteng Kedaulatan Bangsa

Dalam keterangannya, Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah mengaku memberikan sejumlah uang karena diminta Auditor BPK.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR di Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Ihsan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Ihsan mengatakan, uang yang ia berikan kepada Auditor BPK bersumber dari sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penarikan itu ia lakukan setelah adanya permintaan dari pihak Aditor BPK.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Terungkap Fakta Baru Soal Aliran Dana

“Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK,” kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.