Ikadin Kota Bandung Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis

DPC Ikadin Kota Bandung
DPC Ikadin Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Bandung meluncurkan program penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Acara peluncuran program bantuan hukum ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Sekjen DPP Ikadin, serta Ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Kota Bandung.

Baca Juga:  10 Kota Di Dunia Dengan Nama Teraneh Dan Terunik

Ketua DPC Ikadin Kota Bandung, Jutek Bongso, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Pandeglang Banten Dua Kali Diguncang Gempa Bumi

“Kami telah meluncurkan program ini dengan menggunakan kendaraan dinas yang akan berkeliling untuk memberikan penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat,” ujar Jutek Bongso pada Selasa (18/6).

Baca Juga:  Kunjungan Ke Pos Terpadu Cileunyi, Gatot Berharap Bisa Minimalisir Kecelakaan

Jutek menegaskan bahwa peluncuran program ini menunjukkan komitmen Ikadin untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.