Prinsip dasar penyesuaian tarif lainnya adalah penetapan blok konsumsi untuk menciptakan tarif yang adil melalui pola tingkat pemakaian air oleh setiap pelanggan.
“Untuk tingkat pemakaian air minum di atas standar kebutuhan pokok dapat dikenakan tarif progresif, hal ini dalam upaya mendukung kebijakan efisiensi penggunaan air, konservasi sumber air dan pelaksanaan subsidi silang,” tuturnya.
Riana juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif juga akan dipergunakan untuk pemulihan biaya (cost recovery), yang mengandung pengertian bahwa PDAM Purwakarta akan berupaya menghasilkan pendapatan yang nilainya minimal dapat menutup seluruh biaya usaha.
“Kami juga akan memastikan bahwa tarif yang ditetapkan akan seimbang dengan mutu pelayanan yang diberikan. Mulai dari kualitas air yang diterima pelanggan, kontinuitas pengaliran air ke pelanggan dan kinerja pelayanan administrasi yang diterima pelanggan,” kata Riana.
Untuk diketahui, setidaknya ada 4 kelompok tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, diantaranya adalah; tarif rendah, yaitu tarif bersubsidi, yakni tarif lebih rendah dari proyeksi biaya dasar, kemudian ada tarif dasar, tarif penuh dan tarif yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan.***