Rudy menyampaikan, sebelumnya pemukiman warga yang berada di sekitar bantaran Sungai Cimanuk sudah direlokasi ke rumah tapak pada peristiwa bencana banjir bandang tahun 2016.
Namun kenyataannya, masih ada masyarakat yang kembali menempati Kampung Cimacan dengan alasan karena dekat dengan tempat usaha, sedangkan rumah yang disiapkan pemerintah terlalu jauh.
“Mereka mengeluh di sana terlalu jauh, kami akan melakukan yang terbaik, karena di sini tidak memungkinkan untuk tinggal,” ucapnya.
Menurut Rudy, pemerintah daerah kembali berupaya secara komprehensif sehingga daerah yang menjadi zona rawan bencana banjir bandang tidak lagi menjadi tempat tinggal warga.
Rudy mengungkapkan alasan daerah tersebut harus direlokasi karena tempatnya berada lebih rendah daripada aliran Sungai Cimanuk, sehingga otomatis ketika air meluap maka akan menggenangi pemukiman warga.