Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

Saat pendaftaran, lanjut dia, tim verifikator dari Kemenag Karawang memang melakukan verifikasi. Hasilnya memang didapati kalau pesantren itu benar pesantren, karena ada pengajiannya, ada santrinya serta sarana dan prasarananya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Karawang Aman Jelang Ramadhan

Terkait dengan tidak update-nya pesantren dalam menyampaikan laporan ke Kemenag Karawang, kata Sopian, itu sedang ditindaklanjuti oleh tim verifikator.

“Kami dari Kemenag Karawang hanya berwenang melakukan verifikasi dan rekomendasi. Kalau untuk sanksi pencabutan izin atau lainnya, itu wewenang pusat,” bebernya.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 10 Mei 2023

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024) Polres Kabupaten Karawang menetapkan pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur. (Red)

Baca Juga:  Gadis Remaja Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dicabuli Ayah Kandung dan Tetangganya hingga Hamil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News