JABARNEWS | PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pungutan liar dan intimidasi oleh aparatur pemerintahan daerah terhadap ASN guru di SMPN 2 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Husein Ali Rafsanjani.
Jeje mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan unsur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yakni Wabup Pangandaran, sekda, Ketua DPRD Pangandaran, Inspektorat, dan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Menurut Jeje, penyelidikan kasus dugaan pungli itu tidak diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Pangandaran karena kasus tersebut sudah krusial dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Masih sumir, satu jam (klarifikasi, red.) enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap, maka saya buat tim, koordinator tim Pak Wabup, dengan Pak Sekda, dan asda (asisten sekda),” kata Jeje usai rapat pembentukan tim khusus untuk mengungkap kasus pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran di Pangandaran, Kamis (11/5/2023).
“Kenapa tidak gunakan inspektorat? Ini persoalan sangat krusial, sudah sampai nasional,” tambahnya.