JABARNEWS | SUBANG – Seorang berinisial AD asal Purwakarta terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tak hanya melakukan perampasan, ia juga mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku yang akrab disapa Rino ini merupakan warga Purwakarta. Ia ditangkap usai mengaku polisi hingga melakukan perampasan terhadap korbannya di wilayah Kabupaten Subang.
Untuk mengelabui korbannya, AD menggunakan kaos coklat bertuliskan polisi. Dia kemudian menakut-nakuti korban menggunakan pistol korek api.
“Pelaku mengaku sebagai polisi satuan narkoba yang kemudian meminta barang milik korban yang dia jadikan sasaran seperti handphone diambil atau dirampas,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Jumat (3/6/2022).
Tak hanya sekali, kata Kapolres, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 14 lokasi di Kabupaten Subang. Pelaku juga merupakan sebuah residivis.