Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita Berusia 2 Tahun di Daycare Depok

Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga:  Timbunan Beras di Depok Tidak Laik Konsumsi, Kemenko PMK Bilang Begini

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, korban penganiayaan yang masih berusia 2 tahun berinisial K. Terduga pelaku, MI, diketahui sebagai pemilik daycare dan juga seorang influencer parenting.

Baca Juga:  Laporan BMKG Soal Gempa 4,6 di Garut Selatan, Terasa hingga Sukabumi

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Rp62,2 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Ini Tanggal Pencairannya?

Selain itu, korban bersama seorang anak lainnya dikurung dalam sebuah ruangan dan berupaya meminta pertolongan untuk bisa keluar.