Ia menambahkan pada minggu ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng, terutama di pasar modern.
Kemudian seminggu ke depan lanjut Dadang, akan melakukan pemantauan di pasar tradisional. Karena saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional masih diperbolehkan di atas Rp14 ribu.
“Pada minggu ini kita akan terus melakukan pemantauan baik di pasar modern maupun tradisional,” katanya. ***