Ingat! Pelanggar Prokes di Garut Akan Kembali Disanksi

Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ia berharap seluruh pihak terutama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah konkret dalam upaya meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  Belum Digunakan Sudah Rusak, Helmi Budiman Beberkan Kondisi Bangunan RSUD dr Slamet Garut

Selain penindakan tegas, kata dia, pemerintah daerah juga melakukan upaya pencegahan dan menanggulangi setiap orang yang terpapar COVID-19 untuk mendapatkan pelayanan medis secara optimal.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Selasa 22 Maret 2022

Bahkan, lanjut dia, pemerintah daerah menyiapkan vaksin COVID-19 untuk menggenjot terus vaksinasi dosis satu, dua maupun dosis tiga ke semua kalangan masyarakat mulai dari anak-anak sampai lansia.

Baca Juga:  Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

“Kalau kekurangan bisa menggunakan jalur vaksin presisi, bisa dari vaksin serbuan, dari TNI dan Polri kita gunakan saja,” katanya. ***