Setelah mengetahui dirinya tertipu, Martuti sempat beberapa kali mencoba menghubungi dan mencari pelaku. Namun pelaku tidak bisa ditemui dan uangnya juga tak kembali.
“Saya kejar dia (DLN), dia kan ngontrak di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, tapi gak ada, di telepon gak aktif, terus pak JJ juga saya cari ke Dishub malah menghilang,” ujarnya.
Kesal dengan kelakuan oknum pegawai Dishub dan perempuan DLN, Martuti pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang. Laporan tercatat dengan nomor LP : STTLP/B/679/V/2023/SPKT.PolresKarawang/PoldaJabar.
Polisi sudah memonitor kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.
“Iya kemarin Senin malam baru kami terima, sementara korban baru satu orang,” ujar Tomy di Mapolres Karawang, Selasa (9/5/2023).