Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!

Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

Gidion berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

“Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Petugas Kelurahan di Tebing Tinggi Diminta Beri Pelayanan Maksimal pada Masyarakat

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyulono: Kolaborasi Pentahelix Tingkatkan Sektor Pariwisata Kota Bandung

“Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Keputusan tersebut, lanjut Gidion, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

Baca Juga:  Miris! Belum Juga Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Kecelakaan