Setelah menerima uang tersebut, pelaku tak kunjung menepati janjinya. Saat ditagih oleh korban, pelaku hanya menyuruhnya untuk bersabar.
“Kami sudah berusaha berbicara baik – baik, kami juga sudah menghubungi kedua pihak tapi hanya dijanjikan akan di kembalikan. Namun, tidak ada kejelasan apapun sampai sekarang tahun 2022. Setiap kami WhatsApp Dede Lukman menanyakan kebaradaan bu Evi Agustina dia selalu menjawab tidak tau dan sering tidak ada di rumah,” ucap Yeni.
Hingga pada akhirnya, sambung dia, pihaknya yang merasa ditipu melaporkan hal tersebut ke Mapolres Purwakarta, pada Senin, 5 September 2022.
“Kami membuat laporan dengan melampirkan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang bertuliskan ‘Titipan Uang’ Apabila KARNA I & LAIN HAL SODARA MEMINTA UANG KEMBALI HARUS FULL,JIKA SODARI EVI AGUSTINA MENGINGKARI MAKA HARUS SIAP DI PIDANAKAN,” sebutnya.
Yeni berharap, permasalahan ini mendapatkan titik terang setelah ditangani pihak Kepolisian. “Ya semoga saja ada titik terang permasalahan ini, kami berharap kepada pak polisi untuk segera menanganinya,” tutur Yeni. (Gin)