JABARNEWS | BANDUNG – Dari data yang diterima dari Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, terdapat 2.996 tempat ibadah yang terdiri dari 312 gereja protestan, 11 Paroki Katolik, 4 Pura Hindu, 34 Vihara Buddha, 1 Kelenteng Konghucu, dan 2.634 Masjid.
Dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf.
Kepala Bagian Kesra Sekda Kota Bandung Momon Ahmad Imron Sutisna mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menyertifikasi 198 tempat ibadah.
“Target tahun 2022 ini rencananya, kita akan melakukan sertifikasi sebanyak 200 sertifikat tempat ibadah. Sisanya kita tergetkan untuk diselesaikan tahun 2023 mendatang,” kata Momon dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/7/2022).
“Sisanya yang belum bersertifikat, kita fasilitasi melalui program Gesit ini sebanyak 500 sertifikat,” kata dia. Kami berkomitmen mempermudah dan mengakselerasi sertifikasi tempat ibadah,” lanjutnya.