JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Kasus KDRT ini menyita perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial. Calvin sempat melaporkan peristiwa KDRT tersebut ke Polsek Ciparay, namun laporan tersebut akhirnya dicabut.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa Calvin bersama keluarganya datang melaporkan KDRT tersebut pada Rabu (15/1/2025).
“Memang benar, korban bersama keluarganya datang membuat laporan. Namun, perlu dicatat bahwa laporan (KDRT) tersebut dibuat atas desakan keluarganya, bukan keinginan langsung dari korban,” ujar Ilmansyah pada Senin (20/1/2025).
Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan visum terhadap Calvin dan memulai proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap istri korban dijadwalkan pada Sabtu (18/1).