Ini Alasan ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Pilih Cabut Laporan

Ilustrasi lapor polisi
Ilustrasi lapor polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG BARAT – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.

Kasus KDRT ini menyita perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial. Calvin sempat melaporkan peristiwa KDRT tersebut ke Polsek Ciparay, namun laporan tersebut akhirnya dicabut.

Baca Juga:  Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Barat Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa Calvin bersama keluarganya datang melaporkan KDRT tersebut pada Rabu (15/1/2025).

“Memang benar, korban bersama keluarganya datang membuat laporan. Namun, perlu dicatat bahwa laporan (KDRT) tersebut dibuat atas desakan keluarganya, bukan keinginan langsung dari korban,” ujar Ilmansyah pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga:  Dishub KBB Bakal Pasang Ratusan CCTV Guna Tunjang Pengawasan Mudik Lebaran 2022

Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan visum terhadap Calvin dan memulai proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap istri korban dijadwalkan pada Sabtu (18/1).

Baca Juga:  Bikin Emosi, Begini Pengakuan Sopir Angkot Pemerkosa Siswi di Bandung Barat