Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, Calvin datang ke Polsek Ciparay pada pagi harinya untuk mencabut laporan yang telah dibuat.
“Korban tiba di Polsek sekitar pukul 8 pagi tanpa adanya komunikasi atau janji sebelumnya dengan pihak kami,” jelas Ilmansyah.
Meskipun laporan telah dicabut, keluarga Calvin merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Ilmansyah juga menyayangkan adanya isu yang beredar di media sosial bahwa pihak kepolisian mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Kami tidak pernah menyarankan penyelesaian melalui musyawarah. Setelah pemeriksaan lanjutan, rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Bandung, tetapi korban lebih dulu mencabut laporan,” tegasnya.
Menurut Ilmansyah, Calvin mencabut laporan karena menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya kepada sang istri. Konflik rumah tangga yang terjadi menyebabkan perselisihan yang berujung pada luka dan lebam di tubuh Calvin.
Setelah mencabut laporan, Calvin memutuskan untuk menenangkan diri dan sementara waktu tidak kembali ke rumahnya di Ciparay maupun Cimahi. Di sisi lain, sang istri yang sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan, memilih pulang ke rumahnya di Ciparay.
“Pada Minggu siang pukul 13.00, korban telah kembali ke rumahnya,” tambah Ilmansyah. Pasangan suami istri tersebut hingga kini masih memilih untuk tidak tinggal serumah setelah kejadian tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News