Pihak sekolah diminta untuk ikut serta dalam mengoptimalkan destinasi wisata Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.
“Bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang melanggar atas ketentuan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News