JABARNEWS │ BANDUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan sekjennya, Lukman Edy, ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Langkah DPW PKB Jabar terhadap Lukman Edy ini tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tetapi juga oleh sejumlah DPW PKB di berbagai daerah, termasuk DPP PKB.
“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ujar Sekretaris DPW PKB Jabar, Acep Jamaludin, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8).
Acep menegaskan bahwa pernyataan Lukman adalah fitnah yang disiarkan di media massa dan berpotensi mempengaruhi opini publik serta menimbulkan kebencian dan kesalahpahaman terhadap PKB.