Ini Alasan DPW PKB Jabar Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Jabar

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan sekjennya, Lukman Edy, ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:  Awal Tahun Baru, Cak Imin Semakin Pede Bisa Menang di Pilpres 2024

Langkah DPW PKB Jabar terhadap Lukman Edy ini tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tetapi juga oleh sejumlah DPW PKB di berbagai daerah, termasuk DPP PKB.

Baca Juga:  Minta Bantuan untuk Warga Miskin, Seorang Danramil Disanksi Atasan

“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ujar Sekretaris DPW PKB Jabar, Acep Jamaludin, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8).

Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau Basah, Air Bersih di Kota Bandung Bakal Sulit? Ini Penjelasan BMKG

Acep menegaskan bahwa pernyataan Lukman adalah fitnah yang disiarkan di media massa dan berpotensi mempengaruhi opini publik serta menimbulkan kebencian dan kesalahpahaman terhadap PKB.