JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ibu muda karena diduga membunuh seorang rentenir.
Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan penagih utang berawal pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang sehingga terjadi cekcok mulut serta berujung perkelahian.
Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.
Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.