Ini Alasan Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Bogor

Ilustrasi polisi tertembak
Ilustrasi peristiwa penembakan antara anggota Polri (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melimpahkan berkas perkara penembakan Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) oleh sesama polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Jelang Tahun Politik 2024, Ridwan Kamil Ingin Ulama Bangun Peradaban dengan Ilmu

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa dalam kasus ini lebih mengutamakan pada pembuktian peristiwa pidana tersebut.

Caranya, lanjut dia, yaitu melalui rekonstruksi untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga:  Tindak Pidana Kriminal di Bogor Capai 1.881 Kasus Selama 2023

“Sudah dilimpahkan, tapi P21 belum, mungkin minggu depan,” kata Rio di Cibinong, Bogor, Jumat (16/9/2023).

Mengenai ada atau tidaknya unsur kesengajaan, menurut dia akan dibuktikan di persidangan.

Baca Juga:  Berikan Perlawanan Dengan Sebilah Parang, Pelaku Curas Ditembak Mati Petugas