Ini Alasan Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Bogor

Ilustrasi polisi tertembak
Ilustrasi peristiwa penembakan antara anggota Polri (foto: istimewa)

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro menyebutkan bahwa berkas tahap satu telah diterima, tapi pihaknya mengembalikan berkasnya ke Polres Bogor untuk dilengkapi.

Baca Juga:  Kronologi Bocah Tewas Tenggelam di Kali Ciampea Bogor: Meloncat dan Hilang!

“Berkas tahap satu sudah diterima, tapi masih kurang lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik,” ucap Kuncoro.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7/2023) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pemkab Serdang Bedagai Tetapkan Daerah Ini Sebagai Kampung Budaya Jawa

Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. (Red)

Baca Juga:  Polisi Bentuk Tim Khusus Telusuri Kabar Penembakan Habib Bahar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News