Ini Alasan Kejati Kembalikan Berkas Pegi ke Polda Jabar

Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat
Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (foto: istimewa)

Cahya mengungkapkan salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik.

“Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Kesembilan Kasus Ade Yasin, Delapan Orang Saksi Dihadirkan

Cahya menjelaskan dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Waduh, Satu Warga Kota Bekasi Dirujuk ke RSCM Diduga Terjangkit Hepatitis Misterius

“Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News