Ini Alasan KPU Kota Depok Hapus 2 Ribu Lebih TPS untuk Pilkada 2024

Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)

Andriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah TPS sementara jumlah DPT meningkat dapat mempengaruhi pengawasan.

Baca Juga:  Libur Kenaikan Isa Almasih, Warga Padati Alun-alun Kota Bogor

“Total pengawas TPS akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Meskipun proses pemungutan suara tidak akan memakan waktu lebih lama, Bawaslu Depok akan memastikan bahwa semua proses di TPS berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Para Ulama dan Habib Bersatu Iringi H. Zaenal Arifin dan H. Sona Maulida Roemardhie; Manifestasi Dukungan dari Tokoh Agama Purwakarta

Perubahan jumlah TPS ini merupakan langkah strategis KPU Kota Depok untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu. (red)

Baca Juga:  Sebanyak 1.736 Lokasi di Kota Bandung Siap Gelar Sholat Idul Fitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News