Ini Alasan Pemkab Bekasi Larang Sampah APK Pemilu 2024 Masuk TPA Burangkeng

Sampah APK Pemilu 2024
Sampah APK Pemilu 2024. (foto: istimewa)

Donny juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari pihak lain yang bersedia untuk mengolah atau mendaur ulang sampah peraga kampanye tersebut menjadi barang bernilai ekonomis.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, terdapat setidaknya 184.000 alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah tersebut.

Baca Juga:  Herman Suherman Harap Trotoar di Jalan Siliwangi Cianjur Jadi Icon Kreasi Ruang Publik

Bawaslu Kabupaten Bekasi telah memberikan imbauan kepada pimpinan partai politik dan peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga pada hari terakhir tahapan kampanye, namun hal tersebut tidak dilakukan hingga masa tenang.

Baca Juga:  Tak Hanya Karawang, Virus Corona B117 Juga Teridentifikasi di Cianjur

Sebagai tindak lanjut, petugas gabungan Pemkab Bekasi bersama KPU dan Bawaslu menertibkan seluruh alat peraga kampanye dan menyimpan sampah-sampah tersebut di masing-masing gudang penyimpanan logistik pemilu setiap kecamatan. (red)

Baca Juga:  Kang Jimat Minta Masyarakat Aktif Saat Pendataan Penduduk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News