Ini Alasan Polda Jabar Larang Masyarakat Beraktifitas di Jalur KCJB, Bisa Berakibat Kematian!

Polda Jabar
Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek KCJB pada Minggu (24/9/2023). (Foto: Polda Jabar).

Dia menjelaskan, imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV.

Hal itu, lanjut Ibrahim, menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

Baca Juga:  Pembangunan Dua Jalur Transmisi Sistem Kelistrikan Rampung, KCJB Siap Melesat

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Wah! Transportasi Jadi Konsumsi Terbanyak Energi, Capai 388,42 Juta BOE

“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat Tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB,” tambahnya.

Baca Juga:  Detik-detik Proklamasi, Polresta Cirebon ajak Pengendara Berhenti Sejenak

Selain itu, anggota yang bertugas juga Melakukan pemasangan Spanduk, membagikan selebaran, Poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat Pidana.